RSUD TCD Sigli Resmikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Rekam Medis Elektronik (RME)
Sigli: – Rumah Sakit Umum DAerah (RSUD) Tgk.Chik Ditiro Sigli, meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Peresmian ini dihadiri langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Pidie. Selasa, 31/12/2024
Direktur RSUD TCD Sigli dalam laporan menyampaikan pentingnya digitalisasi kekinian dalam pelayanan kesehatan. Peluncuran SIMRS dan RME berbasis online tersebut, sebelumnya telah kami uji coba selama enam bulan, merupakan langkah kebijakan strategis kami dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanannya. kedua Sistem online ini juga mendukung pelayanan yang lebih cepat dan terintegrasi, ujarnya.
Dalam arahanya, Pj Bupati Pidie menyampaikan apresiasi kepada Direktur dan seluruh staf RSUD TCD atas kerja keras dan dedikasi mereka. Kami sangat berterima kasih atas kontribusi RSUD Tgk. Chik Ditiro dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Penerapan SIMRS dan RME ini diharapkan dapat mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat Pidie, ujar Pj Bupati.
Penerapan SIMRS di RSUD Tgk.Chik Ditiro sejalan dengan Permenkes Nomor 1171 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), yang mewajibkan setiap rumah sakit melaksanakan pelaporan melalui Aplikasi online rumah sakit. Selain itu, implementasi RME juga mengacu pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Elektronik.
Sistem ini memungkinkan pengelolaan data secara lebih efektif dan efisien, mulai dari pendaftaran pasien melalui Anjungan Mandiri (APM) hingga pengolahan rekam medis secara digital. Dengan adanya SIMRS dan RME, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, termasuk mengurangi antrian di loket pendaftaran, jelas Pj Bupati.
SIMRS yang diterapkan telah mendapatkan pengesahan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE). Hal ini memastikan keamanan dan integritas data pasien tetap terjaga.
Setelah peresmian, Pj Bupati bersama Forkopimda meninjau langsung lokasi penerapan SIMRS dan RME di Poliklinik Rawat Jalan RSUD Tgk. Chik Ditiro. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Suhendra, SH, Pasi Ter, Kapten CKE Irjuedsyah, Kabag Perencanaan Polres Pidie AKP Hefi Bachri, SH, MH, Ketua MPU Kabupaten Pidie, Tgk. H. Ismi A. Jalil, Denwas RSUD TCD Sigli Prof. Dr. H. Syamsul Rizal, MA, Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro, drg. Mohd Riza Faisal, MARS dan Para kepala SKPK Kabupaten Pidie
Peresmian SIMRS dan RME ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan berbasis digital di Kabupaten Pidie. RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli, kedepan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Sumber: Humas RSUD TCD Sigli.
Recent Comments