Pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan krisis kesehatan di RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli
Wilayah Indonesia secara keseluruhan cukup rawan terhadap bencana alam seperti Banjir, gempa bumi, tanah longsor, tsunami dan sebagainya maupun bencana karena ulah manusia. Hal ini terkait erat dengan kondisi geografis negara Indonesia. Disamping itu terjadi berbagai kerawanan akibat konflik multi etnik yang disebabkan oleh friksi masalah sosial, ekonomi, politik yang tergolong dalam “ complex disaster” yang membutuhkan penanganan kagawatdaruratan dan bencana.
Selain di luar gedung, bencana juga bisa terjadi di dalam gedung Rumah Sakit sebagai institusi yang di dalamnya terdiri dari berbagai komunitas. Dalam kegiatan sehari-hari, mereka banyak menggunakan sarana dan prasarana yang rentan terhadap bahaya kebakaran seperti : listrik, gas, dan oksigen. Selain bencana kebakaran , bencana yang mungkin terjadi di dalam rumah sakit adalah bencana robohya bangunan dan lain-lain yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa sehingga memerlukan penanganan bencana yang terpadu sehingga dapat mencegah tingginya angka kesakitan dan kematian korban bencana.
Rumah sakit merupakan salah satu jenis tempat umum. Sebagai tempat umum maka manajemen berkewajiban untuk melindungi seluruh orang-orang yang berada dalam lingkungan rumah sakit dari berbagai macam bencana sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
Pada lingkungan rumah sakit umum wisata, pencegahan dan penanggulangan kebakaran masuk dalam wewenang instalasi kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit (K3RS) dengan dukungna penuh dari seluruh jenis profesi di lingkungan rumah sakit.
Pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan krisis kesehatan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh manajemen rumah sakit untuk menjamin keselamatan seluruh warga rumah sakit. Selain itu, pelatihan ini juga merupakan salah satu kriteria assessor dalam akreditasi rumah sakit.
TUJUAN
- TUJUAN UMUM :
Memberikan pemahaman terhadap karyawan/ tenaga rumah sakit yang terlibat dalam tim penanggulangan mengenai fenomena kebakaran dan cara pencegahan serta penanggulangan kebakaran dan krisis kesehatan untuk menunjang akreditasi rumah sakit.
- TUJUAN KHUSUS :
- Petugas Rumah Sakit dapat melakukan initial assesment terhadap korban bencana.
- Petugas Rumah Sakit dapat melakukan evakuasi dan ambulansi korban bencana.
- Petugas Rumah Sakit dapat melakukan penanggulangan korban bencana di rumah sakit maupun di luar rumah sakit sesuai dengan prosedur dan pedoman Disaster Plan Rumah Sakit.
- Memenuhi kompetensi tim penanggulangan kebakaran sesuai komite pesyaratan akreditasi rumah sakit
- Memberikan pemahaman mengenai fenomena kebakaran kepada seluruh karyawan tanggap darurat bencana kebakaran
- PESERTA
Peserta pelatihan ini adalah seluruh karyawan di RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli
- NARASUMBER
Tim Narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie
- WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Hari : Senin – Selasa
- Tanggal : 26 – 27 Agustus 2019
- Waktu : 08.00 Wib s/d Selesai
Tempat Pelatihan : Aula Lantai I RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli.
Recent Comments